WHISTLEBLOWING SYSTEM KEMENTERIAN ESDM
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian ESDM akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian ESDM menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan.
Jika ingin membuat pengaduan dugaan
tindak pidana korupsi untuk
pertama kali,
silahkan daftar disini :
Kriteria Pengaduan
Yang dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi WBS adalah Aparatur Sipil Negara Kementerian ESDM. Apabila bukan ASN Kementerian ESDM maka pengaduan dapat dilakukan melalui surat pengaduan/layanan pengaduan yang disediakan oleh unit terkait yang akan diadukan.
Seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut.
Identitas Whistleblower bersifat rahasia dan dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sistem ini secara teknis menjaga anonimitas Anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan, perhatikan hal-hal yang berikut ini:
Kami akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, Kami hanya fokus pada informasi yang dilaporkan.
Whistleblower dapat melakukan login pada aplikasi WBS sesuai dengan user & password yang telah dibuat.
Laporan dapat dilakukan melalui aplikasi WBS dengan cara membuat akun pada aplikasi WBS dengan memberikan alamat email yang valid.